Headline
Img 20251221 Wa0108
Polres Malang Siaga Operasi Lilin, Arus Kendaraan Masuk Tembus 38 Ribu per Hari
Img 20251221 Wa0075
POLRI DAN WARGA BERSINERGI CEPATKAN PEMULIHAN PASCABANJIR DI PIDIE JAYA
Img 20251221 Wa0012
POLRI TEGASKAN KESIAPAN PENGAMANAN NATAL 2025 DAN TAHUN BARU 2026 MELALUI PELAYANAN TERPADU
Img 20251219 Wa0134 1
Satlantas Polres Kediri Gelar Operasi Lilin Semeru 2025, Berlakukan Pembatasan Angkutan Barang Selama Nataru
Img 20251219 Wa0132
Wali Kota Kediri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2025
Img 20251219 Wa0001
DLH Kabupaten Kediri Memperingati HMPI Dengan Hijaukan Bumi,Pulihkan Negri.
Img 20251217 Wa0014
Pemkot Kediri Gelar Dhoho Night Car Free “Mecel Bareng Mbak Wali” Sambut Akhir Tahun 2025
Polres Jombang Bongkar Ladang Ganja di Rumah Kontrakan, Ratusan Tanaman Diamankan
Img 20260729 Wa0037
AKB Desak Keterbukaan Proyek Tol Kediri–Tulungagung, Soroti Nasib Aset Pemkot dan Lahan LP2B
Img 20260729 Wa0016
Pedagang Pasar Karangploso Desak Disperindag Kabupaten Malang Transparan Soal Hak Tempat Usaha, Didampingi MADAS
Img 20260729 024405
Mutasi Besar Polda Jatim, Wajah Baru Kepemimpinan Polri Diharapkan Perkuat Pelayanan dan Penegakan Hukum
Img 20260728 Wa0038
Jalan Desa Sumberejo Diperlebar Lewat Dana Pokir Hj. Sumai, Warga Sebut “Srikandi Banteng” Cepat Tanggap
Img 20260728 Wa0004
Polres Pasuruan Sulap Mobil Patroli Jadi Armada Pengangkut Air Bersih, Warga Terdampak Kekeringan Terbantu
Img 20260728 Wa0016
Rekan Indonesia Kawal Percepatan UHC, Audiensi Bersama Bupati Blitar Hasilkan Komitmen Menuju Cakupan 98 persen
Img 20260727 Wa0061
Sambut Masa Purnabhakti dengan Produktif, Pejabat Kementerian Keuangan RI Ikuti Pelatihan Eksekutif di Malang
Img 20260727 Wa0060
Respon Cepat Call Center 110, Polsek Sine Berhasil Padamkan Kebakaran Lahan di Bukit Gogor
Img 20260726 Wa0024
Pantai Kondang Merak Jadi Pusat Sholawat dan Pengajian Akbar, MWC NU PAC Bantur Ajak Warga Jaga Kerukunan Jelang Pilkades

Pedagang Pasar Karangploso Desak Disperindag Kabupaten Malang Transparan Soal Hak Tempat Usaha, Didampingi MADAS

Img 20260729 Wa0016

MALANG | krisnanewstv.co.id – Polemik pengelolaan Pasar Karangploso kembali menjadi sorotan. Sejumlah pedagang yang mengaku telah menyetorkan uang untuk memperoleh hak tempat usaha sejak tahun 2022 hingga kini masih menunggu kepastian. Mereka menyatakan lapak yang dijanjikan belum juga terealisasi hingga pertengahan tahun 2026.

Merasa tidak mendapatkan kepastian, puluhan pedagang yang didampingi DPC Ormas Madura Asli (MADAS) Kabupaten Malang menggelar aksi penyampaian aspirasi di Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Malang, Selasa (28/7/2026).

Ketua DPC MADAS Kabupaten Malang, Sofyan, mengatakan pihaknya telah beberapa kali meminta penjelasan kepada instansi terkait. Namun, menurutnya, jawaban yang diterima masih berkutat pada proses verifikasi tanpa kepastian penyelesaian.

“Kami tidak butuh alasan administrasi yang terus diulang. Pedagang sudah menunggu sejak empat tahun lalu. Yang mereka inginkan adalah kepastian atas hak mereka,” ujar Sofyan di hadapan peserta aksi.

Dalam aksi tersebut, MADAS menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Disperindag Kabupaten Malang, di antaranya:

  1. Meminta pengembalian dana yang telah disetorkan pedagang apabila hak tempat usaha tidak dapat direalisasikan sesuai ketentuan.
  2. Mendorong penegakan hukum apabila nantinya ditemukan adanya penyimpangan berdasarkan hasil pemeriksaan aparat berwenang.
  3. Mendesak evaluasi terhadap pihak-pihak yang dinilai bertanggung jawab apabila tidak mampu menyelesaikan persoalan secara profesional.

Ketua DPP MADAS, Edi Macan, menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk pendampingan terhadap masyarakat yang merasa haknya belum terpenuhi.

“Apabila dalam waktu dekat belum ada kepastian yang jelas, kami akan kembali menggelar aksi dengan jumlah massa yang lebih besar. Kami juga meminta dilakukan audit secara menyeluruh agar persoalan ini menjadi terang,” tegasnya.

1001703634 1

Kekecewaan juga disampaikan salah seorang pedagang yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan. Ia mengaku telah menyetorkan uang melalui paguyuban dengan harapan memperoleh tempat usaha untuk menghidupi keluarganya.

“Saya sudah membayar melalui paguyuban dengan harapan bisa segera berdagang. Sampai sekarang belum ada kejelasan,” ungkapnya.

Menanggapi aspirasi tersebut, perwakilan Disperindag Kabupaten Malang yang menemui massa menyampaikan bahwa proses verifikasi data pedagang telah selesai dilakukan dan hasilnya akan segera dilaporkan kepada pimpinan. Namun, pihak dinas belum dapat memastikan kapan keputusan akhir akan diumumkan.

Jawaban tersebut belum memuaskan para pedagang. Mereka menilai persoalan yang telah berlangsung selama bertahun-tahun membutuhkan langkah penyelesaian yang lebih konkret, bukan sekadar penjelasan mengenai proses administrasi.

Pedagang bersama MADAS menyatakan akan terus mengawal penyelesaian persoalan ini melalui mekanisme hukum dan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, hingga diperoleh kepastian mengenai hak para pedagang maupun pertanggungjawaban dari pihak-pihak yang berwenang.

(Suryadi)

Kembali ke Atas
error: Konten dilindungi hak cipta!