Headline
Img 20251221 Wa0108
Polres Malang Siaga Operasi Lilin, Arus Kendaraan Masuk Tembus 38 Ribu per Hari
Img 20251221 Wa0075
POLRI DAN WARGA BERSINERGI CEPATKAN PEMULIHAN PASCABANJIR DI PIDIE JAYA
Img 20251221 Wa0012
POLRI TEGASKAN KESIAPAN PENGAMANAN NATAL 2025 DAN TAHUN BARU 2026 MELALUI PELAYANAN TERPADU
Img 20251219 Wa0134 1
Satlantas Polres Kediri Gelar Operasi Lilin Semeru 2025, Berlakukan Pembatasan Angkutan Barang Selama Nataru
Img 20251219 Wa0132
Wali Kota Kediri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2025
Img 20251219 Wa0001
DLH Kabupaten Kediri Memperingati HMPI Dengan Hijaukan Bumi,Pulihkan Negri.
Img 20251217 Wa0014
Pemkot Kediri Gelar Dhoho Night Car Free “Mecel Bareng Mbak Wali” Sambut Akhir Tahun 2025
Polres Jombang Bongkar Ladang Ganja di Rumah Kontrakan, Ratusan Tanaman Diamankan
Img 20260729 Wa0037
AKB Desak Keterbukaan Proyek Tol Kediri–Tulungagung, Soroti Nasib Aset Pemkot dan Lahan LP2B
Img 20260729 Wa0016
Pedagang Pasar Karangploso Desak Disperindag Kabupaten Malang Transparan Soal Hak Tempat Usaha, Didampingi MADAS
Img 20260729 024405
Mutasi Besar Polda Jatim, Wajah Baru Kepemimpinan Polri Diharapkan Perkuat Pelayanan dan Penegakan Hukum
Img 20260728 Wa0038
Jalan Desa Sumberejo Diperlebar Lewat Dana Pokir Hj. Sumai, Warga Sebut “Srikandi Banteng” Cepat Tanggap
Img 20260728 Wa0004
Polres Pasuruan Sulap Mobil Patroli Jadi Armada Pengangkut Air Bersih, Warga Terdampak Kekeringan Terbantu
Img 20260728 Wa0016
Rekan Indonesia Kawal Percepatan UHC, Audiensi Bersama Bupati Blitar Hasilkan Komitmen Menuju Cakupan 98 persen
Img 20260727 Wa0061
Sambut Masa Purnabhakti dengan Produktif, Pejabat Kementerian Keuangan RI Ikuti Pelatihan Eksekutif di Malang
Img 20260727 Wa0060
Respon Cepat Call Center 110, Polsek Sine Berhasil Padamkan Kebakaran Lahan di Bukit Gogor
Img 20260726 Wa0024
Pantai Kondang Merak Jadi Pusat Sholawat dan Pengajian Akbar, MWC NU PAC Bantur Ajak Warga Jaga Kerukunan Jelang Pilkades

AKB Desak Keterbukaan Proyek Tol Kediri–Tulungagung, Soroti Nasib Aset Pemkot dan Lahan LP2B

Img 20260729 Wa0037

KEDIRI | Krisnanewstv.co.id – Aliansi Kediri Bangkit (AKB) mendesak penyelenggara proyek Jalan Tol Kediri–Tulungagung segera membuka informasi secara transparan terkait status aset Pemerintah Kota Kediri, terutama lahan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang terdampak pembangunan proyek strategis nasional tersebut.

Desakan ini disampaikan karena hingga kini belum terdapat penjelasan resmi kepada publik mengenai apakah proses pembayaran ganti rugi terhadap seluruh bidang LP2B milik Pemerintah Kota Kediri telah tuntas dilaksanakan. Kondisi tersebut dinilai berpotensi memunculkan tanda tanya dan spekulasi di tengah masyarakat.

Koordinator Aliansi Kediri Bangkit, Bagus Romadon, menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan bagian penting dari akuntabilitas pengelolaan aset negara maupun daerah.

“Kami meminta penyelenggara jalan tol memberikan klarifikasi resmi mengenai status aset Pemerintah Kota Kediri, khususnya lahan LP2B yang terdampak proyek jalan tol. Keterbukaan informasi merupakan bagian penting dari akuntabilitas pengelolaan aset negara dan daerah,” tegas Bagus.

Berdasarkan informasi yang telah tersedia untuk publik, terdapat 21 bidang LP2B dengan total luas sekitar 9 hektare yang terdampak proyek jalan tol. Pemerintah Kota Kediri sebelumnya juga menyampaikan bahwa penyediaan lahan pengganti LP2B wajib memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tak hanya lahan pertanian, sejumlah aset penting milik Pemerintah Kota Kediri juga diketahui masuk dalam area terdampak proyek. Di antaranya Kantor DPRD Kota Kediri, Kantor DLHKP, Kantor PMI, Kantor KPU, Tempat Pembuangan Akhir (TPA), hingga beberapa fasilitas pendidikan.

Menurut AKB, masyarakat memiliki hak untuk mengetahui perkembangan proses pengadaan tanah dan pengelolaan aset daerah yang digunakan dalam proyek strategis nasional. Transparansi dinilai menjadi kunci agar pembangunan berjalan tanpa mengurangi kepercayaan publik.

Dalam pernyataannya, AKB menyampaikan empat tuntutan kepada penyelenggara proyek, yakni:

  1. Memberikan klarifikasi resmi mengenai status aset Pemerintah Kota Kediri dan lahan LP2B yang terdampak.
  2. Menyampaikan secara terbuka perkembangan proses pengadaan tanah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
  3. Menjelaskan mekanisme penyediaan lahan pengganti LP2B sesuai regulasi yang berlaku.
  4. Memastikan seluruh proses pengadaan tanah berlangsung secara transparan, akuntabel, dan sesuai hukum.

“Kami mendukung pembangunan infrastruktur yang memberikan manfaat bagi masyarakat. Namun, pembangunan juga harus berjalan dengan menjunjung tinggi prinsip transparansi, kepastian hukum, dan akuntabilitas sehingga kepercayaan publik tetap terjaga,” tutup Bagus Romadon.red

Kembali ke Atas
error: Konten dilindungi hak cipta!