KOTA MOJOKERTO | Krisnanewstv.co.id– Polres Mojokerto Kota Polda Jawa Timur membubarkan aksi konvoi sekelompok pemuda yang memenuhi sejumlah ruas jalan di wilayah Kota Mojokerto pada Selasa malam (16/6/2026).
Tindakan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait adanya sekelompok pemuda yang diduga mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat (kamtibmas) di beberapa lokasi, di antaranya kawasan Sekarputih, Kedundung, dan Joging Track.
Kapolres Mojokerto Kota AKBP Herdiawan Arifianto melalui Kasi Humas Polres Mojokerto Kota Iptu Suhartanto menjelaskan, petugas yang sedang melaksanakan patroli menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya kerumunan pemuda yang membuat kegaduhan di sepanjang Jalan Joging Track Kota Mojokerto.“Saat melakukan patroli, petugas mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya kelompok pemuda yang tengah melakukan kegaduhan di sepanjang Jalan Joging Track Kota Mojokerto,” ujar Iptu Suhartanto kepada awak media, Kamis (18/6/2026).

Dari hasil penertiban di tiga lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 80 pemuda beserta puluhan unit sepeda motor. Selanjutnya mereka dibawa ke Mapolres Mojokerto Kota untuk menjalani pemeriksaan awal.Puluhan kendaraan yang diamankan kemudian ditangani oleh Satlantas Polres Mojokerto Kota untuk dilakukan penindakan berupa tilang.
Pelanggaran yang ditemukan antara lain penggunaan knalpot brong, kendaraan tanpa nomor polisi, serta kelengkapan kendaraan yang tidak sesuai standar.Sementara itu, 80 pemuda yang diamankan diserahkan kepada Satsamapta Polres Mojokerto Kota untuk menjalani pembinaan.“Selebihnya diserahkan ke Satsamapta Polres Mojokerto Kota untuk dilakukan pembinaan,” jelas Iptu Suhartanto.
Setelah menjalani pembinaan, para pemuda tersebut dikembalikan kepada orang tua maupun keluarganya masing-masing.Namun, dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, petugas menemukan satu buah celurit dan dua petasan yang disimpan di dalam jok sepeda motor yang digunakan salah satu pemuda.

Atas temuan tersebut, yang bersangkutan kini masih menjalani pendalaman oleh Satreskrim Polres Mojokerto Kota.Iptu Suhartanto menegaskan bahwa Polres Mojokerto Kota tidak akan mentoleransi segala bentuk tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.“Polres Mojokerto Kota berkomitmen menindak tegas setiap bentuk gangguan kamtibmas, termasuk konvoi yang meresahkan maupun tindakan anarkis lainnya,” tegasnya.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi maupun tindakan yang berpotensi mengganggu situasi keamanan.“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan segera melaporkan kepada polisi terdekat atau melalui layanan Call Center 110 jika melihat maupun mengalami tindak kejahatan dan gangguan kamtibmas,” pungkasnya.(Ag/Hum)

