Headline
Img 20251221 Wa0108
Polres Malang Siaga Operasi Lilin, Arus Kendaraan Masuk Tembus 38 Ribu per Hari
Img 20251221 Wa0075
POLRI DAN WARGA BERSINERGI CEPATKAN PEMULIHAN PASCABANJIR DI PIDIE JAYA
Img 20251221 Wa0012
POLRI TEGASKAN KESIAPAN PENGAMANAN NATAL 2025 DAN TAHUN BARU 2026 MELALUI PELAYANAN TERPADU
Img 20251219 Wa0134 1
Satlantas Polres Kediri Gelar Operasi Lilin Semeru 2025, Berlakukan Pembatasan Angkutan Barang Selama Nataru
Img 20251219 Wa0132
Wali Kota Kediri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2025
Img 20251219 Wa0001
DLH Kabupaten Kediri Memperingati HMPI Dengan Hijaukan Bumi,Pulihkan Negri.
Img 20251217 Wa0014
Pemkot Kediri Gelar Dhoho Night Car Free “Mecel Bareng Mbak Wali” Sambut Akhir Tahun 2025
Polres Jombang Bongkar Ladang Ganja di Rumah Kontrakan, Ratusan Tanaman Diamankan
542ecbc87913cd3e097f6c6e0987669f 0
Polrestabes Surabaya Amankan 45 Tersangka dari Pengembangan Penyidikan Kasus Siber Internasional
Img 20260618 034802
Meriah dan Sakral, Tradisi Sesaji Satu Suro ke-120 Hidupkan Spirit Budaya di Pantai Balekambang
Img 20260617 Wa0033
Pelayanan Publik Jadi Prioritas, Kapolres Bondowoso Monitoring Kesiapan Polsek Jajaran
Img 20260617 Wa00062
Polres Probolinggo Kota Ungkap Komplotan Curanmor dan Pembobol Konter HP, Tiga Pelaku Masih Diburu
Img 20260617 Wa0018
Pelepasan Siswa TK Dharma Pertiwi Persatuan 02 Wonokerto Dihadiri Kades dan Tokoh Masyarakat
Img 20260617 Wa0000
Usai Dialog, Wapres dan Perwakilan Mahasiswa Sholat Magrib Berjamaah di Masjid Baiturrahman Setwapres
Img 20260616 Wa0002
Pemain dan Suporter Kompak, Laskar Tilamsari Wonokerto Tumbangkan Tim Pagelaran dan Melaju ke Final
Img 20260616 Wa0027
Polda Jatim Perketat Pengamanan 1 Suro, Imbau Masyarakat Tidak Konvoi
Img 20260616 Wa0020
Polres Ponorogo Siagakan 600 Personel Kawal Puncak Grebeg Suro 2026 dan Larungan Telaga Ngebel

Polrestabes Surabaya Amankan 45 Tersangka dari Pengembangan Penyidikan Kasus Siber Internasional

542ecbc87913cd3e097f6c6e0987669f 0

Surabaya, Krisnanewstv.co.id – Polrestabes Surabaya terus mengembangkan penyidikan kasus sindikat kejahatan siber internasional yang menjadikan warga negara asing sebagai sasaran penipuan. Hingga saat ini, penyidik telah menetapkan 45 orang sebagai tersangka yang terdiri dari 30 warga negara China, empat warga negara Jepang, tujuh warga negara Taiwan, dan tiga warga negara Indonesia (WNI).

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfi Sulistiawan, mengatakan penyidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap seluruh jaringan pelaku, termasuk memburu sejumlah tersangka yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Dalam penanganan perkara tersebut, Polrestabes Surabaya bekerja sama dengan Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri guna memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum di Jepang dan China. Langkah ini dilakukan untuk melengkapi alat bukti sekaligus mengungkap jaringan kejahatan lintas negara secara menyeluruh.

“Koordinasi lintas negara terus kami lakukan agar seluruh rangkaian kejahatan ini dapat diungkap secara menyeluruh,” ujar Kombes Pol Luthfi Sulistiawan.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, polisi memastikan tidak ada warga negara Indonesia yang menjadi korban dalam kasus tersebut. Seluruh korban diketahui merupakan warga negara Jepang dan China.

1001591906

Dari hasil penyidikan terungkap bahwa para pelaku menjalankan aksinya dengan menggunakan puluhan telepon seluler untuk menghubungi korban melalui sambungan telepon maupun video call. Mereka menyamar sebagai aparat kepolisian dan menuduh korban terlibat dalam tindak pidana, seperti pencucian uang, sehingga korban merasa takut dan akhirnya mentransfer sejumlah uang kepada para pelaku.

Untuk meyakinkan korbannya, sindikat tersebut bahkan menyiapkan ruangan khusus yang didesain menyerupai kantor polisi. Ruangan tersebut dibuat kedap suara sehingga saat digunakan untuk video call tampak seperti proses pemeriksaan resmi oleh aparat penegak hukum.

Selain itu, hasil digital forensik terhadap barang bukti elektronik menemukan sekitar 30.000 data calon korban asal Jepang serta puluhan ribu data warga negara China yang diduga telah dipersiapkan sebagai target penipuan berikutnya.

Saat ini penyidik masih mendalami seluruh barang bukti digital, menelusuri jaringan pelaku, serta berkoordinasi dengan Kejaksaan dan Mabes Polri terkait mekanisme penanganan hukum, termasuk kemungkinan kerja sama dengan negara asal para tersangka.

1001591684

Dalam perkara ini, para tersangka dijerat dengan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Khusus untuk kasus yang melibatkan korban asal Jepang, penyidik juga menangani dugaan tindak pidana penyekapan terhadap dua korban.

Kapolrestabes Surabaya menegaskan pihaknya akan menuntaskan pengungkapan kasus tersebut dan memastikan seluruh pelaku yang terlibat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Polrestabes Surabaya berkomitmen untuk mengungkap seluruh jaringan kejahatan ini dan memastikan setiap pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” tegasnya.

Kasus ini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum karena melibatkan jaringan lintas negara dengan modus yang terorganisir dan memanfaatkan teknologi digital untuk melakukan penipuan terhadap korbannya.

(Hms/ms)

Kembali ke Atas
error: Konten dilindungi hak cipta!