Headline
Img 20251221 Wa0108
Polres Malang Siaga Operasi Lilin, Arus Kendaraan Masuk Tembus 38 Ribu per Hari
Img 20251221 Wa0075
POLRI DAN WARGA BERSINERGI CEPATKAN PEMULIHAN PASCABANJIR DI PIDIE JAYA
Img 20251221 Wa0012
POLRI TEGASKAN KESIAPAN PENGAMANAN NATAL 2025 DAN TAHUN BARU 2026 MELALUI PELAYANAN TERPADU
Img 20251219 Wa0134 1
Satlantas Polres Kediri Gelar Operasi Lilin Semeru 2025, Berlakukan Pembatasan Angkutan Barang Selama Nataru
Img 20251219 Wa0132
Wali Kota Kediri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2025
Img 20251219 Wa0001
DLH Kabupaten Kediri Memperingati HMPI Dengan Hijaukan Bumi,Pulihkan Negri.
Img 20251217 Wa0014
Pemkot Kediri Gelar Dhoho Night Car Free “Mecel Bareng Mbak Wali” Sambut Akhir Tahun 2025
Polres Jombang Bongkar Ladang Ganja di Rumah Kontrakan, Ratusan Tanaman Diamankan
Img 20260613 Wa0013
Polda Jatim Gelar KreaFest 2026, Ajak Generasi Muda Manfaatkan AI untuk Edukasi dan Keselamatan Masyarakat
Img 20260613 Wa0014
Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Mojokerto Kota Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis dan Baksos untuk Masyarakat
Img 20260613 Wa00171
Polres Pelabuhan Tanjungperak Bantu Petani Salurkan 1 Ton Jagung ke Bulog, Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
Img 20260613 Wa0018
Polres Probolinggo Resmikan Gedung SPKT Baru, Wujudkan Pelayanan Masyarakat yang Lebih Cepat dan Humanis
Img 20260612 Wa0017
Cegah TPPO dan Migrasi Ilegal, Desa Bantur Kukuhkan Desa Binaan Imigrasi
Img 20260612 Wa0037
Penutupan TGDP II HPI Kabupaten Malang, Cetak Pramuwisata Profesional Berakhlak dan Berdaya Saing
Img 20260612 160936
Laskar Wonolopo Lolos ke Semifinal Usai Menang Dramatis Adu Penalti, PSB Bantur Menyusul dengan Kemenangan Telak
Img 20260612 Wa0002
Tim URC Polres Magetan Amankan Komplotan Pencurian Sepeda Lintas Wilayah
Img 20260611 Wa0034 1
PSB Bantur Tembus Semifinal Usai Taklukkan Pagedangan Turen 4-0, Kades Apresiasi Perjuangan Tim

Diduga Pungli Berkedok Sumbangan di SDN 2 Bakalan, Wali Murid Merasa Ditekan dan Tak Punya Pilihan

Img 20251222 182309

Malang | KrisnaNewsTV.co.id—
Dunia pendidikan dasar kembali menjadi sorotan. SDN 2 Bakalan Krajan, Kecamatan Sukun, Kota Malang, kini diterpa dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang dibungkus dengan istilah “sumbangan”, namun dinilai memberatkan dan bersifat memaksa oleh sejumlah wali murid.

Berdasarkan penuturan beberapa orang tua siswa, mereka diminta menyetorkan dana sebesar Rp500.000 per siswa dengan dalih untuk proyek paving halaman sekolah. Ironisnya, pungutan tersebut disebut tidak disertai rincian anggaran yang transparan, tidak melalui mekanisme musyawarah yang sah, serta diduga bertentangan dengan regulasi pendidikan yang berlaku.

Padahal, Permendikbud secara tegas melarang satuan pendidikan dan komite sekolah menarik pungutan yang bersifat wajib atau memaksa. Namun realitas di lapangan disebut jauh dari semangat aturan tersebut.
“Kami tidak pernah diberi pilihan. Kalau tidak bayar, anak kami seperti diperlakukan berbeda. Ini bukan sumbangan sukarela, ini tekanan,” ungkap salah satu wali murid kepada KrisnaNewsTV.

Tekanan finansial terhadap wali murid tidak berhenti pada proyek paving. Mereka juga mengaku dibebani kewajiban membeli buku LKS serta rencana acara perpisahan sekolah di hotel, yang dinilai tidak sensitif terhadap kondisi ekonomi sebagian besar orang tua siswa.

Fakta ini berbanding terbalik dengan klaim pihak sekolah yang menyebut seluruh keputusan telah melalui kesepakatan bersama. Sejumlah wali murid dengan tegas membantah pernyataan tersebut.

“Kami tidak pernah diajak rapat untuk menyepakati. Kami hanya diberi tahu. Itu bukan musyawarah,” tegas wali murid lainnya.

Pernyataan kepala sekolah yang dikabarkan menyebut, “kalau ingin sekolah maju, ya harus nyumbang”, justru menuai kritik tajam. Kalimat tersebut dinilai mencerminkan pembenaran terhadap praktik pungutan yang berpotensi melanggar aturan dan mengabaikan asas keadilan sosial.

Gelombang kekecewaan wali murid kini mengarah pada tuntutan serius. Mereka mendesak Dinas Pendidikan Kota Malang untuk turun langsung, melakukan audit, serta mengusut tuntas dugaan penyimpangan di SDN 2 Bakalan.

Bahkan, sebagian wali murid secara terbuka menyuarakan evaluasi kepemimpinan sekolah, termasuk permintaan agar kepala sekolah, Hanik, S.Pd., dipindahkan dari jabatannya, guna memulihkan kepercayaan publik dan menciptakan iklim pendidikan yang sehat.

“Sekolah seharusnya menjadi tempat mendidik, bukan menekan. Pendidikan jangan dijadikan ladang transaksi,” ujar seorang wali murid dengan nada kecewa.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan Kota Malang belum memberikan klarifikasi resmi terkait tudingan tersebut.

KrisnaNewsTV.akan terus berupaya melakukan konfirmasi lanjutan demi keberimbangan informasi.

Kasus ini menjadi alarm keras bahwa praktik-praktik yang berpotensi melanggar aturan di lingkungan pendidikan tidak boleh dibiarkan.

Transparansi, akuntabilitas, dan keberpihakan pada rakyat kecil adalah harga mati demi masa depan anak bangsa.

(Tim)
Bersambung…

Kembali ke Atas
error: Konten dilindungi hak cipta!