Headline
Img 20251221 Wa0108
Polres Malang Siaga Operasi Lilin, Arus Kendaraan Masuk Tembus 38 Ribu per Hari
Img 20251221 Wa0075
POLRI DAN WARGA BERSINERGI CEPATKAN PEMULIHAN PASCABANJIR DI PIDIE JAYA
Img 20251221 Wa0012
POLRI TEGASKAN KESIAPAN PENGAMANAN NATAL 2025 DAN TAHUN BARU 2026 MELALUI PELAYANAN TERPADU
Img 20251219 Wa0134 1
Satlantas Polres Kediri Gelar Operasi Lilin Semeru 2025, Berlakukan Pembatasan Angkutan Barang Selama Nataru
Img 20251219 Wa0132
Wali Kota Kediri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2025
Img 20251219 Wa0001
DLH Kabupaten Kediri Memperingati HMPI Dengan Hijaukan Bumi,Pulihkan Negri.
Img 20251217 Wa0014
Pemkot Kediri Gelar Dhoho Night Car Free “Mecel Bareng Mbak Wali” Sambut Akhir Tahun 2025
Polres Jombang Bongkar Ladang Ganja di Rumah Kontrakan, Ratusan Tanaman Diamankan
Img 20260614 Wa0058
Polres Batu Hadirkan Layanan On The Spot di CFD, Sambut Hari Bhayangkara ke-80Kota
Img 20260614 Wa0040
Polsek Bantur Bersama Jajaran Gabungan Sukses Amankan Balekambang Starlight Festival 2026Malang,
Img 20260613 Wa0013
Polda Jatim Gelar KreaFest 2026, Ajak Generasi Muda Manfaatkan AI untuk Edukasi dan Keselamatan Masyarakat
Img 20260613 Wa0014
Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Mojokerto Kota Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis dan Baksos untuk Masyarakat
Img 20260613 Wa00171
Polres Pelabuhan Tanjungperak Bantu Petani Salurkan 1 Ton Jagung ke Bulog, Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
Img 20260613 Wa0018
Polres Probolinggo Resmikan Gedung SPKT Baru, Wujudkan Pelayanan Masyarakat yang Lebih Cepat dan Humanis
Img 20260612 Wa0017
Cegah TPPO dan Migrasi Ilegal, Desa Bantur Kukuhkan Desa Binaan Imigrasi
Img 20260612 Wa0037
Penutupan TGDP II HPI Kabupaten Malang, Cetak Pramuwisata Profesional Berakhlak dan Berdaya Saing
Img 20260612 160936
Laskar Wonolopo Lolos ke Semifinal Usai Menang Dramatis Adu Penalti, PSB Bantur Menyusul dengan Kemenangan Telak

Polres Blitar Kota Bongkar Jaringan Curanmor Lintas Wilayah, Dua Pelaku Diamankan

Img 20260424 Wa0180

Berita Krisnanewstv.com || Kota Blitar – Kepolisian Resor Blitar Kota berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor yang melibatkan jaringan lintas daerah. Dua orang pelaku berinisial FA (45) dan DAP (34) diamankan setelah diduga terlibat dalam serangkaian aksi pencurian di sejumlah wilayah.

Kapolres Blitar Kota, AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan penyelidikan atas laporan pencurian kendaraan bermotor di beberapa lokasi. Dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka diketahui telah beraksi di sedikitnya 11 tempat kejadian perkara (TKP).

“Enam lokasi berada di wilayah Kota Blitar, sementara lima lainnya masuk wilayah hukum Polres Kediri,” jelasnya dalam konferensi pers di Gedung Patriatama Mapolres Blitar Kota, Kamis (23/04/2026).

Dalam menjalankan aksinya, kedua pelaku memiliki peran yang berbeda. FA bertindak sebagai pelaku utama yang melakukan pencurian hingga menjual kendaraan hasil kejahatan. Sementara itu, DAP berperan sebagai perencana sekaligus pengawas saat aksi berlangsung.

Menurut Kapolres, DAP juga bertugas menentukan lokasi, menyiapkan titik kumpul, serta memantau situasi di lapangan guna memastikan aksi berjalan lancar.

Modus yang digunakan para pelaku yakni dengan merusak kunci kontak sepeda motor menggunakan alat khusus berupa kunci berbentuk huruf T. Setelah berhasil membawa kabur kendaraan, hasil curian tersebut kemudian dijual dan keuntungan dibagi bersama.

Dari hasil pendalaman, diketahui bahwa FA merupakan residivis dalam kasus serupa, sedangkan DAP memiliki pengalaman dalam tindak kejahatan pencurian kendaraan bermotor.

Selain menangkap kedua tersangka, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dua unit telepon genggam, dua buah kunci T lengkap dengan gagangnya, serta empat unit sepeda motor hasil curian.

1000030794
1000030794

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf F dan G Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menjaga kendaraan pribadi. Pastikan kendaraan diparkir di tempat aman, tidak meninggalkan kunci pada kendaraan, serta meningkatkan kewaspadaan guna mencegah terjadinya tindak kejahatan serupa.(hms/yns)

Kembali ke Atas
error: Konten dilindungi hak cipta!