Headline
Img 20251221 Wa0108
Polres Malang Siaga Operasi Lilin, Arus Kendaraan Masuk Tembus 38 Ribu per Hari
Img 20251221 Wa0075
POLRI DAN WARGA BERSINERGI CEPATKAN PEMULIHAN PASCABANJIR DI PIDIE JAYA
Img 20251221 Wa0012
POLRI TEGASKAN KESIAPAN PENGAMANAN NATAL 2025 DAN TAHUN BARU 2026 MELALUI PELAYANAN TERPADU
Img 20251219 Wa0134 1
Satlantas Polres Kediri Gelar Operasi Lilin Semeru 2025, Berlakukan Pembatasan Angkutan Barang Selama Nataru
Img 20251219 Wa0132
Wali Kota Kediri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2025
Img 20251219 Wa0001
DLH Kabupaten Kediri Memperingati HMPI Dengan Hijaukan Bumi,Pulihkan Negri.
Img 20251217 Wa0014
Pemkot Kediri Gelar Dhoho Night Car Free “Mecel Bareng Mbak Wali” Sambut Akhir Tahun 2025
Polres Jombang Bongkar Ladang Ganja di Rumah Kontrakan, Ratusan Tanaman Diamankan
Img 20260610 Wa0004
Rumah Penampungan yang Disediakan dalam Proses Eksekusi Diduga Tidak Layak Huni, Ini Keluhan Yulis Nurhayati
Img 20260610 023730
Polres Malang Gelar Bakti Religi Bersihkan Tempat Ibadah Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Img 20260609 Wa0029
Tim URC Polrestabes Surabaya Amankan Curanmor Milik Kurir
Img 20260609 Wa00311
Polres Pelabuhan Tanjungperak Lakukan Tindakan Tegas Terukur, Komplotan Curanmor yang Beraksi di 10 TKP
Img 20260609 Wa0051
212 LORO SIJI LORO RAKYAT MAKMUR SEJAHTERA APRESIASI DIMULAINYA PEMBANGUNAN JALAN LINGKAR WADUK WONOREJO, AJAK MASYARAKAT IKUT MENGAWAL
Img 20260608 Wa0041
LSM RATU Siapkan Aksi Damai, Dorong Audit Investigatif Menyeluruh Program MBG di Kediri
Img 20260608 Wa0024
KPW REKAN INDONESIA JAWA TIMUR Desak Bupati Blitar Evaluasi Dinas Kesehatan dan Percepat Pencapaian UHC BPJS Kesehatan
Img 20260608 224805
LSM 212 RMS Desak Percepatan Jalan Lingkar Wilis, Pemkab Tulungagung Janji Tuntaskan Kendala Perizinan
Img 20260607 Wa0032
Pantai Regen Srigonco, Surga Muara di Selatan Malang yang Tawarkan Wisata Alam dan Petualangan Air

Polres Blitar Kota Bongkar Jaringan Curanmor Lintas Wilayah, Dua Pelaku Diamankan

Img 20260424 Wa0180

Berita Krisnanewstv.com || Kota Blitar – Kepolisian Resor Blitar Kota berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor yang melibatkan jaringan lintas daerah. Dua orang pelaku berinisial FA (45) dan DAP (34) diamankan setelah diduga terlibat dalam serangkaian aksi pencurian di sejumlah wilayah.

Kapolres Blitar Kota, AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan penyelidikan atas laporan pencurian kendaraan bermotor di beberapa lokasi. Dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka diketahui telah beraksi di sedikitnya 11 tempat kejadian perkara (TKP).

“Enam lokasi berada di wilayah Kota Blitar, sementara lima lainnya masuk wilayah hukum Polres Kediri,” jelasnya dalam konferensi pers di Gedung Patriatama Mapolres Blitar Kota, Kamis (23/04/2026).

Dalam menjalankan aksinya, kedua pelaku memiliki peran yang berbeda. FA bertindak sebagai pelaku utama yang melakukan pencurian hingga menjual kendaraan hasil kejahatan. Sementara itu, DAP berperan sebagai perencana sekaligus pengawas saat aksi berlangsung.

Menurut Kapolres, DAP juga bertugas menentukan lokasi, menyiapkan titik kumpul, serta memantau situasi di lapangan guna memastikan aksi berjalan lancar.

Modus yang digunakan para pelaku yakni dengan merusak kunci kontak sepeda motor menggunakan alat khusus berupa kunci berbentuk huruf T. Setelah berhasil membawa kabur kendaraan, hasil curian tersebut kemudian dijual dan keuntungan dibagi bersama.

Dari hasil pendalaman, diketahui bahwa FA merupakan residivis dalam kasus serupa, sedangkan DAP memiliki pengalaman dalam tindak kejahatan pencurian kendaraan bermotor.

Selain menangkap kedua tersangka, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dua unit telepon genggam, dua buah kunci T lengkap dengan gagangnya, serta empat unit sepeda motor hasil curian.

1000030794
1000030794

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf F dan G Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menjaga kendaraan pribadi. Pastikan kendaraan diparkir di tempat aman, tidak meninggalkan kunci pada kendaraan, serta meningkatkan kewaspadaan guna mencegah terjadinya tindak kejahatan serupa.(hms/yns)

Kembali ke Atas
error: Konten dilindungi hak cipta!