Headline
Img 20251221 Wa0108
Polres Malang Siaga Operasi Lilin, Arus Kendaraan Masuk Tembus 38 Ribu per Hari
Img 20251221 Wa0075
POLRI DAN WARGA BERSINERGI CEPATKAN PEMULIHAN PASCABANJIR DI PIDIE JAYA
Img 20251221 Wa0012
POLRI TEGASKAN KESIAPAN PENGAMANAN NATAL 2025 DAN TAHUN BARU 2026 MELALUI PELAYANAN TERPADU
Img 20251219 Wa0134 1
Satlantas Polres Kediri Gelar Operasi Lilin Semeru 2025, Berlakukan Pembatasan Angkutan Barang Selama Nataru
Img 20251219 Wa0132
Wali Kota Kediri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2025
Img 20251219 Wa0001
DLH Kabupaten Kediri Memperingati HMPI Dengan Hijaukan Bumi,Pulihkan Negri.
Img 20251217 Wa0014
Pemkot Kediri Gelar Dhoho Night Car Free “Mecel Bareng Mbak Wali” Sambut Akhir Tahun 2025
Polres Jombang Bongkar Ladang Ganja di Rumah Kontrakan, Ratusan Tanaman Diamankan
Img 20260724 Wa0097
PLN ULP Gondanglegi Gerak Cepat Tindaklanjuti Aduan Kabel Listrik Melintang di Jalan Durmo Bantur
Img 20260724 Wa0092
Perkuat Konsolidasi di Ponorogo, DPP Ormas 212 Loro Siji Loro Siap Bentuk DPC dan Kawal Aspirasi Masyarakat
Dukung Program Presiden Prabowo, Pemkab Malang dan Kemensos RI Tinjau Kesiapan Sekolah Rakyat Terintegrasi Jatim 4
Img 20260724 Wa0075
Kawal Hak Kesehatan Masyarakat, Rekan Indonesia Jatim dan Tulungagung Kantongi Komitmen Plt. Bupati Percepat UHC
Img 20260724 Wa0033
Peringati Hari Anak Nasional, Polresta Sidoarjo Edukasi Bahaya HIV/AIDS kepada Pelajar
Img 20260724 Wa0034
Polres Gresik Bongkar Peredaran Narkoba Modus Sistem Ranjau, Dua Kurir Sabu Diamankan
Img 20260724 Wa00401
Diduga Tambang Galian C di Jimbe Kian Marak, Warga Soroti Dugaan Kerusakan Lingkungan dan Desak APH Bertindak
Img 20260724 Wa0002
Kebakaran Misterius Landa Dua Dusun Sekaligus, Warga Sumberejo Curiga Ada Unsur Sabotase
Img 20260724 Wa0015
Puskesmas Wonokerto Gelar Cek Kesehatan Gratis, Warga Desa Wonokerto Antusias Manfaatkan Layanan Jemput Bola

Polres Madiun Kota Berhasil Gagalkan Aksi Balap Liar di Wilayah Jiwan

Img 20260510 Wa0064

MADIUN – Kepolisian Resor Madiun Kota Polda Jawa Timur kembali menunjukkan ketegasannya dalam menindak tegas tindakan yang meresahkan masyarakat. Personel gabungan dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Madiun Kota bersama jajaran Polsek Jiwan berhasil menggagalkan dugaan aksi balap liar yang berlangsung di Jalan Raya Teguhan, tepatnya di depan SPBU Teguhan, pada Kamis dini hari, 7 Mei 2026.

Penindakan ini berawal dari laporan yang diterima pihak kepolisian dari masyarakat setempat mengenai adanya aktivitas mencurigakan yang diduga merupakan persiapan untuk melakukan balap liar di kawasan tersebut. Menindaklanjuti laporan warga, tim gabungan langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian.

Sesampainya di lokasi sekitar pukul 01.32 WIB, petugas langsung menemukan dua unit sepeda motor jenis Yamaha Jupiter yang diduga akan digunakan untuk perlombaan ilegal tersebut. Tak hanya itu, pihak kepolisian juga mengamankan dua kendaraan roda empat, yakni mobil Suzuki Ertiga dan Honda Jazz, yang diduga berfungsi sebagai sarana pengangkut sepeda motor serta para joki yang akan bertanding.

Dalam operasi tersebut, petugas juga berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat langsung dalam kegiatan tersebut. Kedua pelaku yang diamankan tersebut masing-masing berinisial AS yang diduga berperan sebagai joki balap, serta AE yang diduga bertindak sebagai mekanik sekaligus pengemudi kendaraan pengangkut.

Seluruh barang bukti yang disita, mulai dari kendaraan hingga dokumen terkait, kemudian dibawa ke Markas Komando Satlantas Polres Madiun Kota untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Kapolres Madiun Kota, AKBP Wiwin Junianto, S.I.K., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan pernah memberikan ruang sedikit pun bagi aksi balap liar yang terbukti sangat meresahkan warga serta membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya. Menurutnya, balap liar bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan tindakan yang dapat menimbulkan risiko kecelakaan fatal bagi pelaku maupun orang lain yang melintas.

“Kami akan terus melakukan patroli rutin dan penindakan tegas terhadap segala bentuk aktivitas yang mengganggu ketertiban umum dan keamanan masyarakat,” tegas AKBP Wiwin Junianto saat dikonfirmasi pada Jumat, 8 Mei 2026.

Selain diduga terlibat dalam kegiatan balap liar, para pelaku juga diketahui melakukan sejumlah pelanggaran lalu lintas lainnya. Mulai dari ketidaklengkapan surat-surat kendaraan, pelanggaran terhadap Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), hingga ketidakmemilikan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sah.

Atas pelanggaran tersebut, petugas langsung menjatuhkan sanksi berupa penilangan manual terhadap seluruh kendaraan yang diamankan. Di akhir pernyataannya, Kapolres Madiun Kota juga menghimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para orang tua, agar senantiasa meningkatkan pengawasan terhadap putra-putrinya agar tidak terjerumus dan terlibat dalam aktivitas balap liar yang hanya akan merugikan diri sendiri maupun orang lain.

1000065323

Ia juga mengajak masyarakat untuk bersinergi menjaga keamanan lingkungan. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban.

Apabila menemukan adanya indikasi balap liar ataupun gangguan keamanan lainnya, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat,” pungkasnya.

Kembali ke Atas
error: Konten dilindungi hak cipta!