GRESIK, Krisnanewstv.co.id – Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik Polda Jatim berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di wilayah Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik. Seorang pelaku berinisial MA (25) berhasil diamankan setelah sempat buron hampir satu bulan.
Tersangka yang merupakan warga Kecamatan Menganti tersebut ditangkap saat bersembunyi di wilayah Kabupaten Jombang. Penangkapan dilakukan setelah petugas melakukan serangkaian penyelidikan dan perburuan terhadap pelaku.
Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution melalui Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya menjelaskan, aksi pencurian terjadi pada Selasa dini hari, 12 Mei 2026, di Desa Drancang, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik.
Peristiwa bermula ketika korban memarkir sepeda motor Honda Vario 150 warna hitam bernomor polisi W 6727 AW di dalam rumahnya pada Senin malam (11/5/2026) sekitar pukul 21.30 WIB.

Namun saat pagi hari, kendaraan beserta dompet milik korban diketahui telah hilang.Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku dan melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil menangkap MA di wilayah Kabupaten Jombang.“Dari hasil pemeriksaan, tersangka diketahui merupakan seorang residivis yang pernah ditangkap dalam kasus penadahan barang curian pada tahun 2017 silam,” ujar AKP Arya Widjaya.
Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Gresik untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut serta mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.
Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan.
Masyarakat diminta memastikan pintu rumah dalam keadaan terkunci serta tidak meninggalkan kunci kendaraan yang dapat memudahkan aksi pelaku kriminal.
Selain itu, pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan setiap dugaan tindak pidana melalui layanan Call Center 110 atau Hotline Lapor Pak Kapolres (Cak Rama) di nomor 0811-8800-2006.(Hum/Ag)

